- Berhadats.
- Terkena najid yang tidak dimaafkan.
- Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian.
- Terbukanya aurat.
- Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat.
- Makan atau minum meskipun hanya sedikit.
- Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang bersangatan.
- Membelakangi kiblat.
- Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud.
- Tertawa terbahak-bahak.
- Mendahului imamnya.
- Murtad, artinya keluar dari islam.
Jumat, 22 Januari 2010
Hal Yang Membatalkan Shalat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar